Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf, menyoroti penghentian dukungan operasional Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Masjid Raya Bandung sejak awal Januari 2026. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan cara pandang negara yang terlalu sempit dalam melihat peran masjid wakaf bersejarah. “Negara tidak boleh hanya mengurus yang mutlak berstatus aset pemerintah. Masjid wakaf bersejarah seperti Masjid Raya Bandung tetap menjadi tanggung jawab negara, tentu dengan porsi dan mekanisme yang sesuai,” kata Maulana Yusuf di Bandung, Rabu (7/1/2026). Menurut Maulana, Masjid Raya Bandung telah lama menjadi ikon Jawa Barat, bukan hanya karena nilai keagamaannya, tetapi juga karena posisinya sebagai penanda sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Jawa Barat. Keberadaan masjid tersebut, lanjutnya, juga memiliki daya tarik ekonomi yang signifikan bagi kawasan sekitarnya. “Masjid Raya Bandung berada di jantung kota dan menjadi magnet aktivitas masyarakat, wisata religi, serta perputaran ekonomi warga sekitar. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilihat semata-mata dari status kepemilikan aset,” ujarnya. Maulana menegaskan bahwa selama bertahun-tahun Masjid Raya Bandung berstatus sebagai Masjid Raya Agung Provinsi Jawa Barat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 451.2/Kep.1154-Yansos/2002. Sejak ditetapkannya hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut berperan dalam pembiayaan pembangunan dan pengelolaan masjid. Ia pun menilai tidak tepat apabila pemerintah provinsi kini menarik diri sepenuhnya dari strategi wakaf masjid yang memiliki nilai sosial, historis, sekaligus ekonomi bagi masyarakat. “Ketika dianggap aset, pemerintah hadir penuh. Namun ketika dinyatakan bukan aset, tanggung jawab dilepas sepenuhnya. Ada apa gubernur dengan yang berbau Islam?,” tanyanya. Oleh sebab itu, Maulana mendorong Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar tidak melepaskan tanggung jawab dan segera membuka ruang dialog dengan nadzir Masjid Raya Bandung serta para pemangku kepentingan terkait guna merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan. “Masjid Raya Bandung adalah milik umat, ikon Jawa Barat, dan bagian dari sejarah serta denyut ekonomi masyarakat. Pemerintah seharusnya hadir sebagai pengayom, bukan sekadar pencatat aset,” pungkasnya. Buat gaya detik
ChatGPT bilang:
Berikut versi gaya detik.com — lebih ringkas, lugas, dan to the point:
Maulana Yusuf Minta Gubernur Jabar Tak Lepas Tangan dari Masjid Raya Bandung
Bandung — Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf, menyoroti penghentian dukungan operasional Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Masjid Raya Bandung sejak awal Januari 2026. Ia meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak lepas tangan.
Menurut Maulana, kebijakan tersebut menunjukkan cara pandang negara yang terlalu sempit dalam melihat peran masjid wakaf bersejarah.
“Negara tidak boleh hanya mengurus yang mutlak berstatus aset pemerintah. Masjid wakaf bersejarah seperti Masjid Raya Bandung tetap menjadi tanggung jawab negara, tentu dengan porsi dan mekanisme yang sesuai,” kata Maulana di Bandung, Rabu (7/1/2026).
Ia menegaskan Masjid Raya Bandung bukan sekadar tempat ibadah, melainkan ikon sejarah, budaya, sekaligus identitas masyarakat Jawa Barat. Lokasinya yang berada di pusat kota juga memberi dampak ekonomi bagi warga sekitar.
“Masjid Raya Bandung menjadi magnet aktivitas masyarakat, wisata religi, hingga perputaran ekonomi. Pengelolaannya tidak bisa dilihat semata dari status kepemilikan aset,” ujarnya.
Maulana mengingatkan bahwa Masjid Raya Bandung telah lama berstatus sebagai Masjid Raya Agung Provinsi Jawa Barat, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 451.2/Kep.1154-Yansos/2002. Sejak saat itu, Pemprov Jabar turut terlibat dalam pembiayaan dan pengelolaan masjid.
Ia menilai tidak tepat jika pemerintah provinsi kini menarik diri sepenuhnya dari tanggung jawab tersebut.
“Ketika dianggap aset, pemerintah hadir penuh. Namun ketika dinyatakan bukan aset, tanggung jawab dilepas sepenuhnya. Ada apa gubernur dengan yang berbau Islam?” kata Maulana.
Karena itu, Maulana mendorong Gubernur Jabar membuka ruang dialog dengan nadzir Masjid Raya Bandung serta para pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Masjid Raya Bandung adalah milik umat, ikon Jawa Barat, dan bagian dari sejarah serta denyut ekonomi masyarakat. Pemerintah seharusnya hadir sebagai pengayom, bukan sekadar pencatat aset,” pungkasnya.









