Bandung – DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Bandung melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan di Gedung Sate, Kamis (7/8/2025). Dalam pertemuan itu, dibahas peran strategis advokat dalam pembangunan daerah dan peningkatan literasi hukum masyarakat.
Ketua DPC Peradi SAI Kota Bandung, Golden Siburian, menilai masih banyak warga yang belum memahami hak dan kewajiban hukumnya. Ia menegaskan pentingnya perluasan akses bantuan hukum dan penyuluhan hukum secara masif di masyarakat.
“Banyak masyarakat yang belum tahu cara mendapatkan bantuan hukum. Kami siap jadi mitra strategis Pemprov Jabar untuk meningkatkan literasi hukum,” ujar Golden kepada wartawan.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPC Peradi SAI, Muhammad Alfathoni. Ia menyebut bahwa pihaknya juga siap mendampingi tata kelola aset daerah, BUMD, hingga penguatan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.
“Advokat tidak hanya hadir di pengadilan, tapi juga harus aktif dalam proses pembangunan dan tata kelola daerah,” ucapnya.
Direktur Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi SAI, Mariman, menambahkan bahwa seluruh anggota Peradi SAI memiliki kompetensi di bidang litigasi dan nonlitigasi. Ia menyebut profesionalisme anggotanya sebagai kekuatan utama untuk bersinergi dengan pemerintah.
Dalam audiensi itu, turut hadir pengurus lainnya, termasuk Bendahara DPC Banon Kumaladewi dan Wakil Ketua Moko Mahadianto. Moko menyoroti pentingnya pengawalan hukum terhadap koperasi merah putih di Jabar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengapresiasi semangat Peradi SAI. Ia mendukung kerja sama yang dapat memperkuat literasi hukum masyarakat.
“Saya sambut baik komitmen Peradi SAI. Literasi hukum itu penting, dan mereka bisa berkontribusi besar membangun kesadaran hukum di Jawa Barat,” kata Erwan.